February 23, 2007

YUSRIL: Alat Sidik Jari Terkait dengan Pertahanan/Keamanan

“Alat yang terkait pertahanan keamanan (perlu-redblog) disetujui presiden. Yang disetujui barangnya atau pengadaannya? Alat sadap dan alat sidik jari kan sama-sama terkait pertahanan keamanan negara"
--------YUSRIL IHZA MAHENDRA (hukumonline, 20 Februari 2007) kala mencoba untuk berkelit dari tudingan pengadaan alat sidik jari di Dephukham dengan melawan hukum (KEPPRES No. 80/2007) karena dilakukan tanpa tender dan tanpa persetujuan presiden. Ia membandingkan dengan pengadaan alat penyadap di KPK yang juga tanpa tender tapi dengan persetujuan Presiden.

a. Yusril sepakat bahwa menurut Keppres pengadaan barang tanpa tender terkait dengan pertahanan keamanan harus dengan persetujuan Presiden.
b. Yusril berargumen bahwa alat sidik jari adalah alat yang terkait dengan pertahanan keamanan.

Kesimpulan
LOGIKA MANUSIA UMUM: pengadaan alat sidik jari tanpa tender harus dengan persetujuan presiden.
LOGIKA YUSRIL: pengadaan alat sidik jari tanpa tender dapat diputuskannya sendiri, tanpa persetujuan Presiden.

No comments: